menus

Kamis, 02 Juni 2016

MIRAS INDUK DARI SEMUA KEJAHATAN



Dan hendaklah diantara kamau ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka adalah orang-orang yang beruntung.(QS. Ali Imran:104)

 Ayat di atas merupakan dalil bahwasanya kewajiban kita untuk berdakwah, dakwah itu harus sesuai kondisi dan yang perlu pada waktu itu. ketika dilingkungan kita sedang maraknya perdukunan, maka berdakwahlah dengan mengajak mereka agar segera meninggalkan perbuatan syirik itu. ketika di tempatlain dierlukannya berkaitan dengan zina, yaa seorang di harus membawakan tema terkait dengan perzinaan. untuk akhir-akhir ini di indonesia sedang marak-marknya kasus-kasus pemerkosaan yang diakibatkan dari pengaruh minuman keras.

 Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah], adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-maidah:90).

 Dalam ayat di atas, Allah SWT memberikan informasi kepada kita bahwasanya meminum khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan syaitan. Oleh sebab itu kita disuruh untuk menjahuinya, dan bagi yang bisa menjauhi dari semua itu maka mereka akan beruntung. Dan bagi yang tidak peduli akan itu kemudian mengerjakannya maka akan mendapatkan kerugian. Kerugian ini bukan hanya untuk pribadnyai, tetapi juga untuk orang lain.

 Suatu fakta yang sangat memprihatinkan, bulan mei 2016 ini ramai kembali kasus seksualitas yang terjadi pada anak-anak,kasus yuyun(14) di Bengkulu yang diperkosa oleh 14 orang secara bergantian kemudian dipukuli, diikat dan akhirnya dibuang tubuh korban ke jurang. Kejadian ini bermula dari para tersangka yang sebelumnya melakukan perbuatan keji itu meminum tuak (minuman keras) terlebih dahulu.

 Seorang penzina belum , tentu mencuri, seorang pencuri belum tentu membunuh, seorang pembunuh belum tentu merampok, seorang perampok belum tentu memperkosa. Tapi kalu sudah mabuk, konon keberanian pelaku menjadi meningkat, rasa takut dan minder menjadi hilang akal sehatnya pun menjadi hilang. Sehingga pemabok bisa melakukan semua kejahatan yang ada. Makanya Nabi menyatakan bahwasanya khamer (miras) adalah Ummul khobaits (induk dari segala kejahatan) sebagaimana yang diriwayatkan oleh ibnu Abbas, Khamer adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar, barang siapa yang meminumnya ia bisa bezina dengan ibunya, saudari ibunya, dan saudari bapaknya (HR Ath-Thabrani).

 Di negri ini, sangat mudah untuk mendapatkan minuman haram itu, sehingga dengan mudah pula orang-orang untuk mendapatkannya. Kalau hal ini dibiarkan terus-menerus maka tingkat angka pembunuhan, pemerkosaan, pencurian akan semakin banyak dan naik. Maka dari itu diperlukan langkah-langkah yang nyata untuk membendung peredaran minuman keras ini. Untuk menghentikan peredaran sekala nasional dari minuman keras ini sebenarnya sangat mudah, hanya saja pemerintah kita tidak mau. Hanya dengan membuat perundan-undangan ataupun kepres tentang pelarangan saja sudah cukup sebenarnya. Serta diberikan sangsi yang tegas bagi penjual, pembeli ataupun yang mengedarkannya.

 Selain itu, pihak-pihak yang terkait harus gencar untuk mengkampanyekan kerugian atau bahayanya meminum minuman keras itu. Dalam hal ini para ustadz bisa memberikan penjelasan kepada jama’ahnya, seorang guru kepada murid-muridnya, pimpinan perusahaan kepada karyawannya bahkan kampanye ini bisa kita lakukan kepada keluarga, tetangga dan juga siapa saj yang bisa kita ajak untuk berbicara. Mari kita kembali kepada Al-quran sebagai pedoman hidup. Yang salah satu kandungan didalamnya adalah ada larang untuk meminum minuman keras. Jauhkanlah diri dan jangan pernah coba-coba meminum minuman keras, karena itu telah diharamkan oleh Islam, dan berdampak berbahaya bagi peminumnya serta kepada orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar